Nama : I Putu Hendra Geovaldo
NIM : 1504505110
Network Centric Principles (TIJ036308)
I Putu Agus Eka Pratama, ST. MT.
Network Centric Principles & Cloud
Network centric
principles adalah sebuah konsep prinsipal di dalam lingkungan jaringan
komputer, yang meliputi infrastruktur, sistem, proses, dan pengguna, untuk
penanganan proses di sisi bisnis, kesehatan, pendidikan, hingga militer
prinsip/konsep berbasis jaringan. Network centric principle
fokus kepada keamanan dari 2 hal yaitu data dan informasi. Cloud Computing atau Komputing
Awan adalah layanan teknologi informasi yang
bisa dimanfaatkan atau diakses oleh pelanggannya melalui jaringan internet atau
bias juga “. Kata-kata “Cloud” sendiri merujuk kepada simbol awan yang di dunia
TI digunakan untuk menggambarkan jaringan internet (internet cloud). Namun
tidak semua layanan yang ada di internet bisa dikategorikan sebagai Cloud
Computing, ada setidaknya beberapa syarat yang harus dipenuhi :
1. Layanan bersifat “On Demand”,
pengguna dapat berlangganan hanya yang dia butuhkan saja, dan membayar hanya
untuk yang mereka gunakan saja. Misalkan sebuah sebuah internet service
provider menyediakan 5 macam pilihan atau paket-paket internet dan user hanya mengambil 1 paket internet maka user hanya
membayar paket yang diambil saja.
2. Layanan bersifat
elastis/scalable, di mana pengguna bisa menambah atau mengurangi jenis dan
kapasitas layanan yang dia inginkan kapan saja dan sistem selalu bisa
mengakomodasi perubahan tersebut. Misalkan user berlangganan internet pada yang
bandwitchnya 512Kb/s lalu ingin menambahkan kecepatannya menjadi 512Kb/s
kemudian user menelpon costumer service meminta untuk penambahan bandwitch lalu
customer service merespon dengan mengubah bandwitc menjadi 1Mb/s.
3. Layanan sepenuhnya dikelola
oleh penyedia/provider, yang dibutuhkan oleh pengguna hanyalah komputer
personal/notebook ditambah koneksi internet.
Jangkauan layanan Cloud Computing terbagi menjadi 3 yaitu Public Cloud, Private Cloud dan Hybrid Cloud.
1. Public Cloud Sesederhana namanya, jenis cloud ini diperuntukkan
untuk umum oleh penyedia layanannya. Layanan-layanan yang sudah saya sebutkan
sebelumnya dapat dijadikan contoh dari public cloud in
2. Private Cloud Di mana sebuah
infrastruktur layanan cloud, dioperasikan hanya untuk sebuah organisasi
tertentu. Infrastruktur cloud itu bisa saja dikelola oleh si organisasi itu
atau oleh pihak ketiga. Lokasinya pun bisa on-site ataupun off-site. Biasanya
organisasi dengan skala besar saja yang mampu memiliki/mengelola private cloud
ini.
3. Hybrid Cloud Untuk jenis ini,
infrastruktur cloud yang tersedia merupakan komposisi dari dua atau lebih
infrastruktur cloud (private, community, atau public). Di mana meskipun secara
entitas mereka tetap berdiri sendiri-sendiri, tapi dihubungkan oleh suatu
teknologi/mekanisme yang memungkinkan portabilitas data dan aplikasi antar
cloud itu. Misalnya, mekanisme load balancing yang antarcloud, sehingga alokasi
sumberdaya bisa dipertahankan pada level yang optimal. Demikian sedikit
penjelasan dari model-model cloud yang disarikan dari NIST. Namun seperti
diakui oleh lembaga ini, definisi dan batasan dari Cloud Computing sendiri
masih mencari bentuk dan standarnya. Di mana nanti pasarlah yang akan
menentukan model mana yang akan bertahan dan model mana yang akan mati. Namun
semua sepakat bahwa cloud computing akan menjadi masa depan dari dunia
komputasi. Bahkan lembaga riset bergengsi Gartner Group juga telah menyatakan
bahwa Cloud Computing adalah wacana yang tidak boleh dilewatkan oleh seluruh
pemangku kepentingan di dunia TI, mulai saat ini dan dalam beberapa waktu
mendatang.
Gambaran umum Network Centric Principles & Cloud

Network Centric
Principles Security
Network Centric
Principle fokus kepada keamanan dari 2 hal yaitu data dan informasi. Sehingga
pada bidang militer hal ini sangat diperlukan dalam mengamankan suatu data dan
informasi yang penting. Dan hal ini juga dapat diterapkan juga pada dunia media
social agar pengguna merasa nyaman.
Secara umum, terdapat 3 (tiga) kata kunci dalam konsep Network Security
ini, yaitu:
• resiko / tingkat bahaya,
• ancaman, dan
• kerapuhan sistem
(vulnerability)
Resiko atau tingkat bahaya
Dalam hal ini, resiko berarti berapa besar kemungkinan keberhasilan para
penyusup dalam rangka memperoleh akses ke dalam jaringan komputer lokal yang
dimiliki melalui konektivitas jaringan lokal ke wide-area network. Secara umum,
akses-akses yang diinginkan adalah :
• Read Access : Mampu
mengetahui keseluruhan sistem jaringan informasi.
• Write Access : Mampu
melakukan proses menulis ataupun menghancurkan data yang terdapat di sistem
tersebut.
• Denial of Service :
Menutup penggunaan utilitas-utilitas jaringan normal dengan cara menghabiskan
jatah CPU, bandwidth maupun memory.
Ancaman
Dalam hal ini, ancaman berarti orang yang berusaha memperoleh
akses-akses illegal terhadap jaringan komputer yang dimiliki seolah-olah ia
memiliki otoritas terhadap akses ke jaringan komputer.
Kerapuhan System (Vulnerability)
Kerapuhan sistem lebih memiliki arti seberapa jauh proteksi yang bisa
diterapkan kepada network yang dimiliki dari seseorang dari luar sistem yang
berusaha memperoleh akses illegal terhadap jaringan komputer tersebut dan
kemungkinan orang-orang dari dalam sistem memberikan akses kepada dunia luar
yang bersifat merusak sistem jaringan.
Referensi :
1. Handbook Jaringan Komputer - I
Putu Agus Eka Pratama, ST,. MT, penerbit informatika, website.com, Wikipedia
2. https://www.networkworld.com/article/3267685/lan-wan/the-cloud-continues-to-drive-network-evolution.html
3. https://ndiastorage.blob.core.usgovcloudapi.net/ndia/2010/systemengr/WednesdayTrack2_10849Polzer.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar